Senin, 02 Januari 2017

Apa Yang Menjadikan Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai dasar filsafat karena pancasila merupakan rumusan filsafati atau dapat dikatakan nilai-nilai pancasila adalah nilai-nilai filsafat. Oleh karena itu, harus dibedakan antara filsafat dengan dasar hukum Negara.  Pancasila adalah dasar filsafat Negara sedangkan UUD 1945 adalah dasar hukum Negara Indonesia. Filsafat pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila dalam bangunan bangsa dan Negara Indonesia.
 Pancasila sebagai dasar filsafat Negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara. Nilai-nilai pancasila pada dasarnya adalah nilai-nilai filsafati yang sifatnya mendasar. Nilai dasar pancasila bersifat abstrak, normative dan nilai itu menjadi motivator kegiatan dalam penyelenggaraan bernegara.
Filsafat Pancasila merupakan sistem ialah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling memiliki keterkaitan, keterikatan dan  saling bekerjasama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh yang dinamakan sebuah kesatuan organis. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada dasarnya menggunakan beberapa pendekatan untuk menyelami nilai-nilai pokok yang mendasarinya
Pancasila sebagai filsafat mengandung sebuah pandangan, konsep-konsep kebenaran dan cara berpikir yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia. Pancasila memiliki fungsi dasar negara bagi suatu negara yang sesungguhnya ditujukan bukan hanya untuk bangsa Indonesia nammun juga pada kehidupan manusia secara menyeluruh. Didalam Pancasila yang terdiri dari lima sila yang pada hakikatnya merupakan sebuah sistem filsafat. Beberapa Implementasi sila – sila pancasila dalam kehidupan sehari – hari.

  1. Bentuk implementasi sila pertama pada kehidupan sehari-hari antara lain: keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Nilai ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religious, bukan bangsa yang ateis
  2. Bentuk implementasi sila kedua pada kehidupan  yaitu: kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
  3. Bentuk implementasi sila ketiga pada kehidupan sehari-hari yaitu: usaha kearah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisasi dalam Negara kesatuan republik Indonesia. Adanya perbedaan bukan sebagai sebab perselisihan tetapi justru dapat menciptakan kebersamaan. Kesadaran ini tercipta dengan baik bila sesanti “Bhinneka Tunggal Ika” sungguh-sungguh dihayati
  4.  Bentuk implementasi sila keempat pada kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia  pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Berdasarkan nilai ini, diakui paham demokrasi yang lebih mengutamakan pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat.
  5. Bentuk implementasi sila kelima pada kehidupan sehari-hari adalah pada nilai ini, keadilan adalah nilai yang amat mendasar yang diharapkan oleh seluruh bangsa. Negara Indonesia yang diharapkan adalah Negara Indonesia yang berkeadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar