Senin, 02 Januari 2017


Pentingnya Jilbab Bagi Seorang Wanita Muslimah

Jilbab merupakan kata yang tidak asing lagi diperdengarkan oleh telinga kita saat ini. Suatu kain yang berfungsi sebagai penutup aurat wanita kini sedang ramai dipergunakan sebagai trend center dunia fashion. Banyak terdapat model dan tipe-tipe jilbab disugguhkan kepada wanita muslimah untuk mempercantik diri. Bahkan sampai diadakan suatu pameran untuk mengenalkan produk jilbab dengan berbagai model. Karena terdapat fenomena, jilbab digunakan hanya saat mengikuti kegiatan disekolah seperti sekolah dan kegiatan lain di sekolah agar terlihat rapi dan elegan bersama-sama teman sekolahnya. Lalu setelah selesai mengikuti kegiatan tersebut dan sampai dirumah, atau bermain jilbab sudah tergeletak  dan tidak digunakan lagi.
Minimnya pengetahuan tentang hakikat menggunakan jilbab serta tuntunan yang diberlakukan oleh agama Islam, membuat wanita-wanita muslim seenaknya mengenakan jilbab. Pada dasarnya jilbab berfungsi untuk menutup aurat kewanitaan agar terhindar dari hal maksiat. Akan tetapi, terkadang saat ini hanya digunakan sebagai kedok atau identitas bagi wanita-wanita tertentu agar terkesan baik, sopan, santun, dan berbudi luhur. Dan bahkan hanya dijadikan sebagai trend dan fashion style saja. Bila fenomena ini terus berkelanjutan, betapa mirisnya kondisi wanita muslim dan harga diri dari wanita muslim sekarang ini.


Menurut Ibnu Hazm, jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh badan, bukan hanya sebagiannya. Menurut Ibnu Katsir jilbab adalah semacam selendang yang dikenakan di atas khimar yang sekarang ini sama fungsinya seperti izar (kain penutup). Menurut Syaikh bin Baz jilbab adalah kain yang diletakkan di atas kepala dan badan di atas kain (dalaman).
 Jadi, jilbab adalah kain yang dipakai perempuan untuk menutupi kepala, wajah dan seluruh badan. Sedangkan kain untuk menutupi kepala disebut khimar. Jadi perempuan menutupi dengan jilbab, kepala, wajah dan semua badan di atas kain (dalaman). Beliau juga mengatakan bahwa jilbab adalah kain yang diletakkan seorang perempuan di atas kepala dan badannnya untuk menutupi wajah dan badan, sebagai pakaian tambahan untuk pakaian yang biasa (dipakai di rumah).
Pada dasarnya jilbab berbeda dengan kerudung. Kerudung merupakan kain yang digunakan untuk menutupi kepala, leher, hingga dada sedangkan jilbab maliputi keseluruhan pakaian yang menutup mulai dari kepala sampai kaki kecuali muka dan telapak tangan hingga pergelangan tangan. Sehingga seseorang yang mengenakan jilbab pasti berkerudung tetapi orang yang berkerudung belum tentu berjilbab.

Untuk menetapkan kewajiban hijab bagi kaum wanita, kita juga bisa merujuk sirah kaum wanita muslimah pada zaman Rasulullah. Mereka selalu menutupi tubuh dan rambut mereka ketika berada di hadapan non muhrim, [Untuk lebih jelasnya dapat dilihat di Tahlile nu wa Amali az Hijab dar Asre Hadzir, hal 49] seperti yang kita lihat dari hadis tentang kedatangan Rasulullah bersama Jabir ke rumah Sayyidah Fathimah  as.
Begitu juga dengan akal manusia, akal manusia juga dapat membuktikan kewajiban hijab bagi kaum wanita. Akal akan senantiasa memerintahkan segala perbuatan yang membawa manfaat dan akan memerintahkan untuk melakukan hal itu, begitu juga sebaliknya akal akan selalu memperingatkan manusia dari hal-hal yang membahayakan manusia.
Oleh karena itu, ketika melihat bahwa hijab akan memberikan keamanan, ketenangan atau dapat memupuk rasa cinta kasih di antara sesama maka akal yang sehat dan tidak tertawan oleh hawa nafsu akan memerintahkan untuk berhijab. Wallahu a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar