Pentingnya Jilbab Bagi Seorang
Wanita Muslimah
Jilbab
merupakan kata yang tidak asing lagi diperdengarkan oleh telinga kita saat ini.
Suatu kain yang berfungsi sebagai penutup aurat wanita kini sedang ramai
dipergunakan sebagai trend center dunia fashion. Banyak terdapat model dan
tipe-tipe jilbab disugguhkan kepada wanita muslimah untuk mempercantik diri.
Bahkan sampai diadakan suatu pameran untuk mengenalkan produk jilbab dengan
berbagai model. Karena terdapat fenomena, jilbab digunakan hanya saat mengikuti
kegiatan disekolah seperti sekolah dan kegiatan lain di sekolah agar terlihat
rapi dan elegan bersama-sama teman sekolahnya. Lalu setelah selesai mengikuti
kegiatan tersebut dan sampai dirumah, atau bermain jilbab sudah
tergeletak dan tidak digunakan lagi.
Minimnya
pengetahuan tentang hakikat menggunakan jilbab serta tuntunan yang diberlakukan
oleh agama Islam, membuat wanita-wanita muslim seenaknya mengenakan jilbab.
Pada dasarnya jilbab berfungsi untuk menutup aurat kewanitaan agar terhindar
dari hal maksiat. Akan tetapi, terkadang saat ini hanya digunakan sebagai kedok
atau identitas bagi wanita-wanita tertentu agar terkesan baik, sopan, santun,
dan berbudi luhur. Dan bahkan hanya dijadikan sebagai trend dan fashion style
saja. Bila fenomena ini terus berkelanjutan, betapa mirisnya kondisi wanita
muslim dan harga diri dari wanita muslim sekarang ini.
Menurut
Ibnu Hazm, jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh badan, bukan hanya
sebagiannya. Menurut Ibnu Katsir jilbab adalah semacam selendang yang dikenakan
di atas khimar yang sekarang ini sama fungsinya seperti izar (kain penutup).
Menurut Syaikh bin Baz jilbab adalah kain yang diletakkan di atas kepala dan
badan di atas kain (dalaman).
Jadi,
jilbab adalah kain yang dipakai perempuan untuk menutupi kepala, wajah dan seluruh
badan. Sedangkan kain untuk menutupi kepala disebut khimar. Jadi perempuan
menutupi dengan jilbab, kepala, wajah dan semua badan di atas kain (dalaman).
Beliau juga mengatakan bahwa jilbab adalah kain yang diletakkan seorang
perempuan di atas kepala dan badannnya untuk menutupi wajah dan badan, sebagai
pakaian tambahan untuk pakaian yang biasa (dipakai di rumah).
Pada
dasarnya jilbab berbeda dengan kerudung. Kerudung merupakan kain yang digunakan
untuk menutupi kepala, leher, hingga dada sedangkan jilbab maliputi keseluruhan
pakaian yang menutup mulai dari kepala sampai kaki kecuali muka dan telapak
tangan hingga pergelangan tangan. Sehingga seseorang yang mengenakan jilbab
pasti berkerudung tetapi orang yang berkerudung belum tentu berjilbab.
Untuk menetapkan kewajiban hijab
bagi kaum wanita, kita juga bisa merujuk sirah kaum wanita muslimah pada zaman
Rasulullah. Mereka selalu menutupi tubuh dan rambut mereka ketika berada di
hadapan non muhrim, [Untuk lebih jelasnya dapat dilihat di Tahlile nu wa Amali
az Hijab dar Asre Hadzir, hal 49] seperti yang kita lihat dari hadis tentang
kedatangan Rasulullah bersama Jabir ke rumah Sayyidah Fathimah as.
Begitu juga dengan akal manusia,
akal manusia juga dapat membuktikan kewajiban hijab bagi kaum wanita. Akal akan
senantiasa memerintahkan segala perbuatan yang membawa manfaat dan akan
memerintahkan untuk melakukan hal itu, begitu juga sebaliknya akal akan selalu
memperingatkan manusia dari hal-hal yang membahayakan manusia.
Oleh karena itu, ketika melihat
bahwa hijab akan memberikan keamanan, ketenangan atau dapat memupuk rasa cinta
kasih di antara sesama maka akal yang sehat dan tidak tertawan oleh hawa nafsu
akan memerintahkan untuk berhijab. Wallahu a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar