Senin, 02 Januari 2017


Kedudukan Perempuan
Peran dan kedudukan perempuan menjadi pembahasan di setiap zaman. Peran dan kedudukan perempuan  sangat dipengaruhi oleh pandangan masyarakat terhadap perempuan. Setidaknya ada tiga pandangan masyarakat terhadap perempuan yang terbagi atas tiga fase yaitu fase menghinakan, fase mendewakan, fase menyamaratakan ( Alfan, tanpa tahun: 10)
Dalam kenyataan perempuan berbeda dengan laki-laki terutama dalam struktur anatominya. Secara fisik perempuan dan laki-laki berbeda. Secara biologis perempuan dilengkapi dengan alat-alat reproduksi sehingga dapat berperan sebagai ibu mampu mengandung dan melahirkan anak, sedangkan laki-laki tidak memiliki potensi untuk itu.
Dengan perbedaan ini tentunya perempuan dan laki-laki memilki kedudukan dan tugas atau peran yang saling melengkapi. Oleh karena itulah Peran dan kedudukan perempuan dalam pandangan Islam.
Membahas peran dan kedudukan perempuan dalam pandangan Islam tidak terlepas dari sumber hukum Islam. Sebuah hadits dapat kita nukil untuk memberikan keyakinan pada kita tentang sumber hukum yang harus digunakan yaitu : “Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, di mana kalian tidak akan tersesat selama berpegang dengan keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnahku.” (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa’ kitab Al-Qadar III)
Mengenai kekhalifahan tadi Rasulullah saw menegaskan bahwa semua manusia adalah pemimpin. Islam mengangkat derajat manusia dan memberikan kepercayaan yang tinggi, karena setiap manusia secara fungsional dan sosial adalah pemimpin.


Di antara masalah yang kerap kali menjadi bahan perbincangan seputar kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam masalah kepemimpinan adalah karena adanya penegasan Allah dalam firmannya:

Kaum laki-laki adalah pemimpin kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagaian mereka atas sebagaian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari kekayaan mereka.[3]

Dalam hal ini perkataan Qawwamun bukan berarti penguasa atau majikan. Jika dimaknai dalam hal perkawinan pengertian Qawwamun diartikan bahwa suami adalah kepala keluarga. Sedangkan perempuan adalah pemimpin rumah tangga. Namun jika kita berbicara mengenai politik, maka kepemimpinan perempuan biasanya hal yang sering dipersoalkan bahkan ditolak oleh beberapa kalangan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar