Kedudukan Perempuan
Peran dan kedudukan perempuan menjadi pembahasan di setiap
zaman. Peran dan kedudukan perempuan sangat dipengaruhi oleh pandangan
masyarakat terhadap perempuan. Setidaknya ada tiga pandangan masyarakat
terhadap perempuan yang terbagi atas tiga fase yaitu fase menghinakan, fase
mendewakan, fase menyamaratakan ( Alfan, tanpa tahun: 10)
Dalam kenyataan perempuan berbeda dengan laki-laki terutama
dalam struktur anatominya. Secara fisik perempuan dan laki-laki berbeda. Secara
biologis perempuan dilengkapi dengan alat-alat reproduksi sehingga dapat
berperan sebagai ibu mampu mengandung dan melahirkan anak, sedangkan laki-laki
tidak memiliki potensi untuk itu.
Dengan perbedaan ini tentunya perempuan dan laki-laki
memilki kedudukan dan tugas atau peran yang saling melengkapi. Oleh karena
itulah Peran dan kedudukan perempuan dalam pandangan Islam.
Membahas peran dan kedudukan perempuan dalam pandangan Islam
tidak terlepas dari sumber hukum Islam. Sebuah hadits dapat kita nukil untuk
memberikan keyakinan pada kita tentang sumber hukum yang harus digunakan yaitu
: “Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, di mana kalian tidak akan
tersesat selama berpegang dengan keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnahku.”
(Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa’ kitab Al-Qadar III)
Mengenai kekhalifahan tadi Rasulullah saw menegaskan bahwa
semua manusia adalah pemimpin. Islam mengangkat derajat manusia dan memberikan
kepercayaan yang tinggi, karena setiap manusia secara fungsional dan sosial
adalah pemimpin.
Di
antara masalah yang kerap kali menjadi bahan perbincangan seputar kesetaraan
antara perempuan dan laki-laki dalam masalah kepemimpinan adalah karena adanya
penegasan Allah dalam firmannya:
“Kaum laki-laki adalah pemimpin kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagaian mereka atas sebagaian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari kekayaan mereka.[3]
Dalam hal ini perkataan Qawwamun
bukan berarti penguasa atau majikan. Jika dimaknai dalam hal perkawinan
pengertian Qawwamun diartikan bahwa suami adalah kepala keluarga. Sedangkan
perempuan adalah pemimpin rumah tangga. Namun jika kita berbicara mengenai
politik, maka kepemimpinan perempuan biasanya hal yang sering dipersoalkan
bahkan ditolak oleh beberapa kalangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar